Salah satu penyebab terjadinya penyimpangan di kepolisian karena lemahnya pengawasan terhadap institusi kepolisian. Maka perlu untuk dilakukan reformasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan meletakkan Kompolnas sebagai komisi yang bersifat Independent.
Demikian dikatakan oleh Poenky Indarti, Direktur Imparsial yang beralamat di JL Raden Saleh Raya No 19 Matraman, Jakarta Timur, Jumat (9/4/2010).
"Kompolnas harus bersifat independent. Dia harus punya kewenangan yang lebih investigatif. Kalau hanya bersifat di Jakarta sulit untuk mengungkap kasus di daerah," kata direktur Imparsial ini.
Hal ini dilakukan ahar kepolisian memiliki kewenangan investigatif dan diperluas hingga ke daerah dengan membentuk komisi kepolisian daerah. harus punya komisi di daerah.
Maka desakan untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tersendiri Tentang Kompolnas dalam upaya memperkuat Komisi Kepolisian Nasional. Karena, menurut Poenky Indarti, hanya dengan itulah usaha untuk memaksimalkan pengawasan terhadap kepolisian guna memperkecil ruang penyimpangan kepolisian bisa terwujud.(*)
Tribun Timur
Lebih Interaktif, Lebih Akrab
1 komentar:
Kami sebagai warga masyarakat setuju Kompolnas di aktifkan lebih berkualitas lagi. Jangan masalah oknum polisi yang nangani polisi. sama halnya jeruk koq makan jeruk, ya gak ada rasanya. Seperti halnya korupsi yang dilakukan oknum jendral. yah kalo polisi yang tangani apalagi ada hubungan antar teman sesama polisi kan jadi repot. syukurnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi HARAPAN SAYA JIKA ADA OKNUM POLISI YANG MELANGGAR SELAIN KORUPSI, MAKA YANG TANGANI ADALAH KOMPOLNAS YANG BERKOORDINASI DENGAN PROVOST. JADI CALON OKNUM POLRI JADI ADA TAKUTNYA. KARENA YANG TANGANI BUKAN TEMANNYA SENDIRI. SEMOGA ADA RUU UNTUK KOMPOLNAS DAN KOMPOLNAS MEMILIKI KEKUATAN BESAR SEPERTI KPK. AAMIIN.
Posting Komentar