Tindakan yang dilakukan Polda Sumut menindak 33 anggotanya dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), ternyata tidak menimbulkan efek jera.
Terbukti, masih ada oknum-oknum di lapangan yang bertindak tidak mencerminkan layaknya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Sebaliknya, mereka justru melakukan tindakan semen-mena di luar prosedur tetap yang telah ditentukan.
Seperti yang dilakukan Aiptu BS, anggota Polsek Medan Baru. Personel polisi yang satu ini dengan seenaknya meletuskan senjata api (senpi) yang mengakibatkan masyarakat resah.
Senin (26/4), Aiptu BS dilaporkan salah seorang warga yang tidak senang dengan tindakannya ke Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polda Sumut.
Julheri Sinaga SH, kuasa hukum korban mengatakan, kliennya Doni Pane (24) warga Jalan Bakau Medan Baru merasa diperlakukan semena-mena oleh oknum tersebut hingga terpaksa melaporkan ke Bid Propam Poldasu.
“Sebenarnya laporan sudah kita buat. Kita kemari untuk mempertanyakan atas laporan tersebut,” kata Julheri Sinaga kepada Global di Mapoldasu.
Menurut Julheri, insiden menimpa kliennya terjadi 28 Februari 2009 lalu, ketika korban hendak pulang ke rumah. Di persimpangan jalan, korban berselisih dengan oknum tersebut yang kebetulan bertandang ke rumah salah seorang wanita kenalannya. Kebetulan saat itu korban meludah. Entah kenapa, oknum tersebut langsung marah dan seolah dilecehkan. Tanpa basa-basi oknum tersebut menarik kerah korban dan meletuskan senjata api, sembari mengucapkan kata-kata kasar.
“Tidak ada masalah, klien kami hanya meludah. Oknum itu langsung marah dan menarik kerah bajunya lalu meletuskan senjata api,” tambah Julheri.
Parahnya lagi, kata Julheri, beberapa pekan kemudian kliennya ditangkap atas tuduhan melakukan perusakan dan sempat ditahan di Polsek Medan Baru selama dua pekan.
“Inikan sudah tidak benar. Karena itu kita laporkan ke Propam,” tandasnya seraya mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Kapolsek Medan Baru AKP Yoris Marzuki, selaku atasan oknum tersebut. “Yah nantinya usai ini kita akan laporkan Kapolseknya ke Propam,” ancam Julheri.
Secara terpisah Kapolsek Medan Baru AKP Yoris Marzuki yang dikonfirmasi Global melalaui HP-nya sempat bingung dan mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Oh tersangka itu laporkan saya ke Propam. BAP apa, Aduh saya masih di Poltabes kita jumpa di kantor aja yah,” terang Yoris.http://www.harian-global.com/
Terbukti, masih ada oknum-oknum di lapangan yang bertindak tidak mencerminkan layaknya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Sebaliknya, mereka justru melakukan tindakan semen-mena di luar prosedur tetap yang telah ditentukan.
Seperti yang dilakukan Aiptu BS, anggota Polsek Medan Baru. Personel polisi yang satu ini dengan seenaknya meletuskan senjata api (senpi) yang mengakibatkan masyarakat resah.
Senin (26/4), Aiptu BS dilaporkan salah seorang warga yang tidak senang dengan tindakannya ke Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polda Sumut.
Julheri Sinaga SH, kuasa hukum korban mengatakan, kliennya Doni Pane (24) warga Jalan Bakau Medan Baru merasa diperlakukan semena-mena oleh oknum tersebut hingga terpaksa melaporkan ke Bid Propam Poldasu.
“Sebenarnya laporan sudah kita buat. Kita kemari untuk mempertanyakan atas laporan tersebut,” kata Julheri Sinaga kepada Global di Mapoldasu.
Menurut Julheri, insiden menimpa kliennya terjadi 28 Februari 2009 lalu, ketika korban hendak pulang ke rumah. Di persimpangan jalan, korban berselisih dengan oknum tersebut yang kebetulan bertandang ke rumah salah seorang wanita kenalannya. Kebetulan saat itu korban meludah. Entah kenapa, oknum tersebut langsung marah dan seolah dilecehkan. Tanpa basa-basi oknum tersebut menarik kerah korban dan meletuskan senjata api, sembari mengucapkan kata-kata kasar.
“Tidak ada masalah, klien kami hanya meludah. Oknum itu langsung marah dan menarik kerah bajunya lalu meletuskan senjata api,” tambah Julheri.
Parahnya lagi, kata Julheri, beberapa pekan kemudian kliennya ditangkap atas tuduhan melakukan perusakan dan sempat ditahan di Polsek Medan Baru selama dua pekan.
“Inikan sudah tidak benar. Karena itu kita laporkan ke Propam,” tandasnya seraya mengatakan pihaknya juga akan melaporkan Kapolsek Medan Baru AKP Yoris Marzuki, selaku atasan oknum tersebut. “Yah nantinya usai ini kita akan laporkan Kapolseknya ke Propam,” ancam Julheri.
Secara terpisah Kapolsek Medan Baru AKP Yoris Marzuki yang dikonfirmasi Global melalaui HP-nya sempat bingung dan mengaku belum mengetahui hal tersebut. “Oh tersangka itu laporkan saya ke Propam. BAP apa, Aduh saya masih di Poltabes kita jumpa di kantor aja yah,” terang Yoris.http://www.harian-global.com/
0 komentar:
Posting Komentar