Seorang oknum polisi Kepolisian Wilayah Besuki, Jawa Timur, Kamis (29/4), mengamuk dan mengancam wartawan usai menjalani persidangan terkait kasus penipuan ratusan juta rupiah. Ironisnya usai menjalani sidang, oknum polisi tersebut mengamuk dan mengancam wartawan.
Bripda Kepala Tri Wardoyo mendadak marah saat wartawan mengambil gambarnya usai sidang. Bahkan Tri sempat mencoba merampas kamera wartawan dan juga mengeluarkan ancaman. Intimidasinya terhadap wartawan ini kontan mengudang protes para korban yang ditipunya. Sejumlah keluarga korban langsung mendatangi selnya sembari marah dan mencaci terdakwa.
Tri Wardoyo, menjadi terdakwa kasus penipuan sejumlah orang. Tri terbukti meminta uang ratusan juta rupiah, dengan janji mampu meloloskan korban menjadi taruna Akademi Kepolisian, yang ternyata gagal. Akibat perbuatannya, hakim Pengadilan Negeri Bondowoso memvonis Tri hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan.(RIZ)
Bripda Kepala Tri Wardoyo mendadak marah saat wartawan mengambil gambarnya usai sidang. Bahkan Tri sempat mencoba merampas kamera wartawan dan juga mengeluarkan ancaman. Intimidasinya terhadap wartawan ini kontan mengudang protes para korban yang ditipunya. Sejumlah keluarga korban langsung mendatangi selnya sembari marah dan mencaci terdakwa.
Tri Wardoyo, menjadi terdakwa kasus penipuan sejumlah orang. Tri terbukti meminta uang ratusan juta rupiah, dengan janji mampu meloloskan korban menjadi taruna Akademi Kepolisian, yang ternyata gagal. Akibat perbuatannya, hakim Pengadilan Negeri Bondowoso memvonis Tri hukuman penjara selama 1 tahun 9 bulan.(RIZ)
0 komentar:
Posting Komentar