Jumat, 30 April 2010

Kisah Mahasiswi Korban Birahi Oknum Polisi (1)

Seorang mahasiswi di Bogor mengadukan kasus ke LBH APIK. Dia mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban kejahatan seksual. Pelakunya seorang oknum polisi. Kasus ini hanya berakhir dengan penahanan si oknum selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat satu periode.

Sebut saja nama korban itu Sh. Dia mahasiswi di Bogor. Sementara, oknum polisi yang dia laporkan berinisial AS, pangkat Brigadir (pol) Dua. Anggota di salah satu Polsek di Bogor.

Tanggal 23 Februari 2010, kasus dilaporkan ke Unit P3D Polres Bogor. Tanggal 23 Maret 2010, kasus diputus dengan catatan Korban dan saksi-saksi tidak mendapatkan surat panggilan secara resmi dari kepolisian untuk hadir di sidang indisipliner.

Pelaku hanya dikenakan sanksi penempatan dalam tempat khusus/ sel selama 21 hari dan penundaan kenaikan pangkat 1 periode.

Korban merasa tidak diperlakukan secara adil. Lalu, korban membawa kasus ini ke LBH APIK. Maka, diungkaplah kronologis tentang musibah ini. Inilah lengkapnya:

Pada bulan Januari 2009, Bripda AS sering berkunjung ke rumah Sh di Taman Pagelaran. Hubungan antara AS dan orangtua Sh kemudian menjadi akrab. Mereka seperti keluarga sendiri.

Hingga awal april 2009, Sh main ke main ke kosan temannya. Di situ ada seorang anggota TNI. Tiba-tiba saja, AS datang dan marah-marah. Sh diseret dan dianiaya. Entah apa alasannya.

Kemudian, Juni 2009, korban bersama temannya sedang jalan-jalan. Mereka bertemu AS dan mengajak Sh secara paksa ke ultah temannya. Saat ditolak, AS memaksa Sh naik motor dan pergi ke kontrakan temannnya di daerah Cimanggu Barata.

Di situ Sh diberi minuman dan membuat tidak sadarkan diri. Begitu sadar, Sh merasakan kesakitan di bagian kewanitaannya. Dia pulang sendiri menggunakan angkot.

Setelah itu, AS malah sering meneror Sh dengan SMS. Hingga awal Agustus 2009, AS kembali memaksa Sh untuk ikut bersamanya. Sh dibawa ke sebuah rumah, lalu dimasukkan kamar dan dikunci. Beberapa hari kemudian, AS menjemput korban secara paksa pulang kuliah dan membawa ke kontrakannya di Ciomas. Di situ korban kembali dipaksa berhubungan badan.

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya