Senin, 07 Desember 2009

Jumlah Korban Penembakan Brimob, 19 Orang

Jumlah korban luka akibat penembakan menyusul konflik sengketa lahan antara Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis dan warga Desa Rengas I dan II, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), mencapai 19 orang.

Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, Minggu (6/12), ada delapan warga lainnya yang juga menjadi korban penembakan terjadi di lokasi perkebunan tebu milik PTPN VII pada Jumat, namun tidak dibawa ke Puskesmas, karena luka dialami tidak separah 11 rekan-rekannya.

Setelah peristiwa berdarah itu, warga menemukan lebih dari 70 buah selongsong peluru milik aparat di lokasi kejadian, bahkan ada dua peluru tajam yang masih aktif dan hingga saat ini suasana di pedesaan dan di PTPN VII Unit Cinta Manis Rayon 6 masih mencekam.

Pantauan di Desa Rengas I dan II, warga masih bersiaga untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan dan informasi yang diterima warga, ratusan Satgas PTPN akan mendatangi pedesaan itu, namun hingga Minggu sore Satgas PTPN tidak muncul.

Sedangkan situasi di Rayon 6 PTPN VII Unit Cinta Manis yang berada di perkebunan masih dijaga ketat ratusan Brimob dan aktivitas di BUMN itu lumpuh total setelah aset perusahaan dibakar massa.

Aset yang dibakar itu meliputi belasan unit alat berat, perumahan karyawan, tengki minyak, kantor administrasi, dan pos pengamanan.

Belasan aparat Brimob ditemui di Rayon 6 yang tidak bersedia namanya dipublikasikan mengatakan, jumlah aparat melakukan penjagaan di sana mencapai 130 personel.

"Awalnya sejak satu bulan lalu hanya 30 personel, namun setelah tragedi jumlahnya ditambah 100 personel," kata salah satu aparat Brimob Polda Sumsel yang minta namanya tidak disebutkan.

Sedangkan warga yang menjadi korban penembakan tersebut adalah M Gunadi (30), Ahmad (25), Muhlis (23), Masani (42), Wawan Gunadi (25), Al Husairin (35), Wani (46), Bustoni (39), Wawan (30), Suhandi (35), Asep (20), Fauzi (25), Firwanto (35), Rela (42), Ahmad (30), Miswaman (35), Yanto (25), Faidil (45) dan Ibadilah (30).

Sebelumnya diberitakan, 11 warga Desa Rengas I dan II tertembak aparat keamanan, lalu sebagai bentuk balasan ribuan warga melakukan pembakaran sejumlah aset perusahaan.

Tragedi itu sendiri dipicu pembongkaran pondok warga di bekas perkebunan tebu desa setempat yang dilakukan Satuan Petugas (Satgas) PTPN dikawal puluhan personel Brimob, Jumat. Diduga kesal pondoknya dibongkar, ratusan warga mendatangi perkebunan BUMN itu.

Setiba di perkebunan, warga yang mayoritas membawa senjata tajam dihadang personel Brimob, karena situasi tidak terkendali, aparat membela diri menembakkan peluru karet, sehingga 19 penduduk Desa Rengas mengalami luka-luka.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur ketika dihubungi di Palembang, Minggu mengatakan, keamanan di lokasi PTPN VII itu normal dan aktivitas sudah berjalan seperti biasa.

"Situasi di perusahaan tersebut sudah kondusif dan berjalan seperti biasa, namun aparat keamanan tetap melaksanakan penjagaan di lokasi perusahaan milik negara itu supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

sumber kompas

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya