Selasa, 08 Desember 2009

Polisi Minta Rp 16 Juta, Otopsi Jenazah Batal

Otopsi jenazah Elisabet Zelvin Sonbai, siswi SMP yang ditemukan tewas di Jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Selasa (8/9/2009), batal dilakukan karena oknum anggota polisi dari Polresta Kupang meminta biaya senilai Rp 16 juta.

Permintaan oknum polisi ini disampaikan kepada orangtua Elisabet, Markus Sonbai, melalui telepon ke ponsel milik salah satu keluarga Sonbai, Yuli Ago, dari ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSU Kupang, Selasa (8/9/2009). Markus Sonbai yang ditemui di kediamannya, Selasa (8/9/2009), mengatakan, ia sangat menyesalkan permintaan oknum anggota polisi tersebut. "Mengapa untuk kepentingan penyelidikan pihak kepolisian, oknum polisi itu harus meminta biaya sejumlah Rp 16 juta," kata Markus Sonbai. Yuli Ago yang ditemui saat itu juga mengaku dirinya diminta oleh oknum polisi tersebut agar menelepon Markus Sonbai menginformasikan biaya otopsi senilai Rp 16 juta. Namun, setelah berkomunikasi dengan Markus Sonbai, oknum polisi tersebut kemudian meminta HP miliknya untuk berbicara dengan Markus Sonbai. Ditanya nama polisi tersebut, Ago mengatakan tidak sempat membaca nama yang tertulis di baju bagian dada kanan oknum polisi itu. Sonbai mengatakan, keluarganya dalam keadaan berduka, kehilangan anak kemudian ditemukan meninggal. "Apakah untuk kepentingan penyelidikan, polisi tidak ada biaya dan harus dibebankan kepada keluarga. Kami sudah berduka, miskin lagi, lalu diminta uang oleh oknum polisi senilai Rp 16 juta. Darimana kami bisa dapat uang sebanyak itu," kata Markus Sonbai. Saat ditemui, Markus Sonbai bersama seluruh rumpun keluarga sedang berkumpul membicarakan masalah rencana perlu atau tidaknya jenazah anaknya diotopsi. Markus mengatakan, karena masalah biaya anaknya batal diotopsi. Jenazah Elisabet saat ini masih ada di freezer di ruang IPJ RSU Kupang. "Kalau biaya sebanyak itu, kami minta jenazah Elisabet batal diotopsi," katanya. Markus Sonbai mengatakan, sangat menyesalkan kinerja dari pihak kepolisian Polresta kupang. "Kami duakali memberi laporan kehilangan dan dugaan penculikan anak kami. Tetapi polisi kurang menanggapi laporan kami hingga anak kami ditemukan meninggal dunia. Laporan kami sampaikan hari Minggu-Senin (6-7/9/2009) sekitar pukul 24.00 Wita. Anehnya, setelah diketahui Elisabet telah meninggal baru beberapa anggota polisi datang ke rumah. Mengapa saat ada laporan kehilangan polisi tidak langsung mencari anak kami," tanya Markus Sonbai. Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) RSU Kupang, Okto Boymau, yang dihubungi melalui ponsel-nya mengatakan, sesuai Perda No 4 tahun 2006, tarif biaya otopsi jenazah senilai Rp 160.000. Ini belum termasuk biaya perawatan jenazah. Boymau menambahkan, pihak RSU Kupang belum bisa melakukan otopsi karena jenazah Elisabet masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Kami belum menerima surat pernyataan dari pihak kepolisian dan keluarga untuk melakukan otopsi jenazah Elizabet," katanya. (den)


sumber pos-kupang.com

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya