Menghamili empat perempuan dan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, dua anggota Polres Lembata, Bripda Antonius Wilson Manek dan Bripda Herman W. Litalay, diadili pada sidang kode etik profesi Polres Lembata. Dalam pemeriksaan, komisi kode etik Polres Lembata memutuskan, dua terperiksa terbukti melanggar kode etik profesi Polri dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Atas keputusan itu, terperiksa Wilson maupun Herman tidak menyatakan menerima atau menolak keputusan tersebut. Keduanya diberi waktu delapan hari untuk mengajukan sanggahan atau pendapat.
Dua persidangan yang digelar Rabu (24/6/2009) lalu, itu dipimpin Ketua Komisi Kode Etik Profesi Polres Lembata, Kompol Erwin, S.E, didampingi anggota komisi, AKP David Yoseph, AKP Made Ibrahim, dan Sekretaris Brigpol Lorens Purab. Terperiksa Wilson dan Herman didampingi Ipda Jamaludin.
Dalam sidang itu, salah satu korban, Ratna Making, yang dihamili Wilson, hadir bersama anak, orangtua dan kerabatnya. Wilson, anggota Samapta Polres Lembata menghamili dua perempuan, Ratna Making, yang berdomisili di Lewoleba dan Nurmaya yang berdomisili di Kupang. Ratna hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki yang kini berusia sekitar dua tahun lebih.
Dalam pembelaannya, Wilson mengatakan bahwa dia berencana akan menikahi Ratna. Namun karena mengetahui Ratna telah berhubungan dengan pria lain, maka Wilson berusaha menghindar. Tetapi, ketua komisi profesi menegaskan pembelaan yang disampaikan itu bukan upaya menghindarkan diri dari perbuatan.
Sementara sidang kedua menghadirkan terperiksa, Herman. Anggota Polsek Omesuri ini menghamili dua perempuan sebelum dan setelah menjadi anggota Polri. Wanita pertama, Indrawati Panie, warga Kelurahan Oesapa, Kupang, dikencani sekitar tahun 2003-2004 dan hamil. Indrawati telah melahirkan seorang putra pada tahun 2004 dan diberi nama Richard Moses Litalay.
Orangtua Indrawati tidak mengetahui Herman mengikuti test polri di Polda NTT dan dinyatakan lulus. Mereka tahu setelah Herman mengikuti pendidikan. Karena itu, Herman bersama anggota keluarga menemui orangtua Indrawati dan menyatakan akan menikahi Indrawati setelah Herman dilantik menjadi polisi.
Saat dilantik dan ditempatkan bertugas di Polres Lembata, Herman sempat membawa Indrawati dan anaknya ke Lembata selama seminggu. Tetapi, percecokan muncul dan saudara Indrawati datang dari Kupang memboyong Indrawati kembali ke Kupang.
Satu korban Herman lainnya, Constantina Antonia Parera, hidup serumah dengan Herman selama bulan Desember 2006 dan pada bulan Januari 2007, wanita asal Maumere ini hamil. Mengetahui hal itu, Herman meminta Constatina menggugurkan kandungannya dengan menyerahkan obat gugur. Tindakan Herman ini diadukan keluarga Constantina ke Polres Lembata. Herman kemudian menyatakan bersedia menikahi Constatina, namun hingga kini tidak merealisasikan janjinya.
Menurut Kompol Erwin, hal yang memberatkan Herman, dia berhubungan dengan perempuan yang bukan istrinya dan hamil sebelum menjadi anggota polri. Juga meracik obat dan menyerahkan kepada Constantina untuk menggugurkan kandungan.
Herman juga pernah dihukum penjara 21 hari dan hukuman penundaan dua periode kenaikan pangkat. Perbuatan Herman telah merusak citra Polri di mata masyarakat yang berdampak pada hubungan sosial Polri dengan masyarakat. (ius)
sumber pos-kupang
Selasa, 08 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal.
Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal
selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi..
selengkapnya
0 komentar:
Posting Komentar