
Polwiltabes Bandung akhirnya menciduk oknum polisi yang menghajar petinju profesional Alwi Makay (28) dengan botol bir di Ceasar Palace (CP).
"Betul dan sudah ditahan," kata Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Imam Budi Supeno, dalam pesan singkat yang diterima okezone, Minggu (6/12/2009) malam.
Disinggung identitas oknum polisi yang melakukan pemukulan serta kapan penangkapan pelaku dilakukan, Imam hanya menjawab singkat. "Inisialnya FR," kata Imam. Sayangnya, Imam tidak merinci dari kesatuan mana oknum
polisi tersebut.
Sebelumnya, Alwi Makay (28), petinju profesional peringkat pertama Komite Tinju Indonesia (KTI) terpaksa kehilangan tiga giginya karena dihajar oknum anggota kepolisian dengan botol bir, di Ceasar Palace, Rabu (2/12/2009) dinihari lalu. Akibatnya, Alwi tak bisa bertanding membela merah putih di Thailand.
Ketua Bandung Fighting Club (BFC) H Edwin Senjaya SE mengaku lega dengan langkah kepolisian yang menahan pelaku pemukulan terhadap Alwi meski dia seorang oknum polisi. Edwin pun berharap oknum polisi tersebut dihukum setimpal.
"Kami mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan polisi dengan menahan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap Alwi. Saya harap, pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya," kata Edwin.
Menurut Edwin, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pelaku memang merupakan oknum polisi. Disinggung rencananya melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Jabar, Edwin mengaku masih akan menunggu perkembangan dari Polwiltabes Bandung. "Kita tunggu perkembangannya nanti dari Polwiltabes Bandung," kata Edwin.
Kondisi Alwi sendiri, kata Edwin, saat ini sudah membaik. Namun, dia tetap tidak bisa mengikuti pertandingan di Thailand pada 11 Desember mendatang.
sumber okezone
0 komentar:
Posting Komentar