Selasa, 08 Desember 2009

Manajemen PLN Desak Kapolres Proses Oknum Polisi

Penganiayaan Satpam PLTD Waikabubak
Keluarga besar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Sumba Barat (Sumbar) mendesak Kapolres Sumbar, AKBP Yayat Jatmika, mengusut kasus penganiayaan terhadap Arianto Bole, dan Aloysius Alos, satpam kantor pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di Waikabubak, tanggal 20 September 2009. Penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota polisi di wilayah Polres Sumbar.

Desakan itu disampaikan Supervisor PT PLN Cabang Sumba, Andreas Dj Mehang, didampingi Asisten Manejer Bagian Pembangkitan PT PLN Cabang Sumba, Sulaiman, dan Manager PT PLN Ranting Sumbar, Frans Lomy, di kantor PT PLN Ranting Sumbar, Waikabubak kepada Pos Kupang, belum lama ini.

Mehang mengatakan, sesaat setelah kejadian penganiayaan itu, ia langsung melaporkannya ke piket jaga Polres Sumbar dan membawa dua korban ke RSUD Waikabubak untuk divisum. Namun, katanya, manajemen RSUD waikabubak menolak memberikan hasil visum dengan alasan hanya bisa diberikan kepada polisi. Pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi korban dan berjanji akan memeriksa kembali setelah memperoleh hasil visum dari RS. Namun hingga dua minggu, proses hukum kasus tersebut belum jelas.

Mereka menduga, kasus ini sengaja didiamkan oleh Polres Sumbar lantaran pelakunya adalah oknum Polres Sumbar. Untuk itu, atas nama lembaga, Mehang berharap, Kapolres bisa obyektif dan transparan dalam proses hukum kasus tersebut.

Sementara itu korban penganiayaan, Arianto Bole dan Aloysius Alos, kepada Pos Kupang, menuturkan, peristiwa naas yang menimpa mereka Minggu (20/9/2009) malam lalu. Pada malam kejadian, sekitar pukul 23.50 Wita, saat keduanya sedang jaga malam di Kantor PLTD Waikabubak, datang seorang pemuda bersama teman-temanya, yang belakangan diketahui adalah anggota Polres Sumbar.

Oknum dimaksud berada di luar pagar Kantor PLTD dan berteriak meminta pegawai keluar. Mendengar suara teriakan itu, Arianto keluar mendekati pagar kantor. Namun di pagar itu, Arianto dipukul satu kali di tengkuk.

Teman Arianto lainnya, Aloysius Alos, kemudian ke halaman kantor dan menanyakan hal itu kepada oknum polisi yang ada di luar pagar tersebut. "Namun, oknum polisi itu justru mengamuk, naik dan loncat pagar hingga masuk ke halaman kantor PLTD milik PT PLN Ranting Sumbar lalu menganiaya Aloysius sambil berteriak 'jangan melawan, ini polisi," kata Arianto.

Setelah itu, pelaku berjalan ke ruangan sentral dan berteriak mencari pegawai lain. Arianto dan Aloysius berusaha mengejar pelaku namun keduanya dipeluk oleh dua pemuda yang adalah teman pelaku, sehingga mereka tidak bisa menghalau pelaku. Oknum polisi tadi kemudian kembali dan menghajar kedua korban yang telah dirangkul dari belakang oleh teman pelaku. Setelah itu, para pelaku pulang.

Arianto dan Aloysius mengaku mengenali salah satu pelaku penganiayaan itu adalah anggota Polres Sumbar, namun keduanya meminta nama oknum tersebut jangan dipublikasikan.


Kapolres Sumba Barat, AKBP Yayat Jatmika, yang hendak dikonfirmasi Pos Kupang di kantornya, pekan lalu, menyatakan sedang sibuk dan meminta wartawan menemui Kasatserse, Iptu M.Ali Muhaidori. Kasatserse yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, belum mengetahui persoalan itu karena dia baru pulang dari Jawa. Ali meminta waktu beberapa hari ke depan untuk mencari tahu kebenaran informasi itu dan berjanji akan menyampakan ke publik.

sumber pos-kupang.com

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya