Selasa, 08 Desember 2009

Polisi aniaya warga

Polisi salah Tangkap.

Subang- Naas betul nasib Neja (35 th) warga dusun Babakan Kiara RT 06/02
desa Rancabango kecamatan Patokbeusi. Tanpa sebab yang jelas tengah malam
jam 1.30 dinihari Jumat (7/10) saat nongkrong di warung kopi tepat di depan
rumahnya disergap polisi yang mengaku dari satuan buru sergap (Buser)
satreskrim polres Subang.

Tanpa memperlihatkan surat perintah penangkapan Neja dipaksa ikut polisi dan
dipukuli sepanjang jalan agar mengaku sebagai pelaku perampokkan yang tidak
pernah ia lakukan. Namun kemudian dilepaskan setelah sebelumnya sempat
diserahkan ke mapolsek Patokbeusi. Kini Neja tidak dapat berjalan akibat
penyiksaan yang dialaminya dan harus menjalani perawan di rumah sakit.
Polisi mengancam agar Neja tidak menceritakan kemalangan yang menimpanya
kepada orang lain.

Malam itu ketika sedang asik ngopi Neja melihat 2 mobil yang ditumpangai
beberpa orang menggedor rumahnya yang persis berada dekat tempatnya ngopi.
Karena merasa tidak menaruh curiga, ia berfikir bahwa orang-orang itu
mencarinya. Maka Neja menjelaskan bahwa dirinya meman bernama Neja.

Tanpa Ba bu lagi Neja langsung didorong masuk ke salah satu mobil. Yang baru
kemudian diketahui adalah dari satuan buser reskrim subang yang mencari
pelaku perampokan. Polisi menuduh Nejalah pelakunya. Dengan pukulan dan
penganiayaan sepanjang jalan dalam mobil tadi Neja tetap tidak mengakui
perampokan yang tidak pernah dilakukanya.

Kemudian kedua mobilpun berhenti di polsek Purwadadi dan kembali Neja
dihajar bahkan dengan menggunakan rotan yang ditekankan ke lehernya
sementara kepla dan badanya dihajar dengan balok. Namun Neja tetap tidak mau
mengakui tuduhan polisi.

Setelah itu Neda dibawa ke polsek Patokbeusi dan Polsek Patokbeusi
memberitahukan keluarganya tentang keberadaan Neja di sana. Saat
,menyerahkan Neja kepada Keluarganya polisi mengancam agar tidak mendendam
dan tidak mempermasalahkan kejadian yang menimpanya, jika akibatnya akan
ditanggung sendiri.

Dengan didorong di kursi roda Neja tak dapat berbuat apa-apa dan tak tahu
harus mengadu kemana, jika penagak hukum saja sudah menginjak-injak hukum
dan seenaknya menganiaya orang tanpa menggunakan prosedur tindakan
kepolisian.***

sumber groups.yahoo.com

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya