Selasa, 08 Desember 2009

Polisi Aniaya Nenek

Seorang nenek bernama Satun, 55, warga Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep menjadi bulan-bulanan penganiayaan oknum anggota Polsek Ambunten Aipda Moh Hasan, Jumat (9/1) petang. Akibatnya, mulut korban berdarah dan tiga gigi depannya rompal alias prothol.

Informasi dihimpun di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan, penganiayaan oleh oknum polisi yang tergolong senior itu terjadi di sebuah sumur umum milik warga yang letaknya berdekatan dengan markas Polsek Ambunten.

Petang itu Satun sedang menimba air untuk kebutuhan minum dan memasak. Kemudian dari arah belakang datang Aipda Moh Hasan. Tanpa alasan jelas, ia marah-marah dan meminta Satun segera memindahkan ember airnya ke tempat lain. Namun karena masih memegang tali timba, si nenek tidak langsung merespons permintaan Aiptu Moh Hasan.

Merasa permintaannya tak digubris, Aiptu Moh Hasan naik darah kemudian memukul Satun hingga sempoyongan. Bahkan pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga kepalanya terantuk ke bibir sumur.

“Beberapa saat Bu Satun sempat tak sadarkan diri, hingga kemudian datang beberapa warga menolongnya lalu dilarikan ke Puskesmas Ambunten,” kata Iwan, 35, saksi mata yang juga warga setempat.

Saat diangkat untuk dibawa ke puskesmas, dari mulut korban terus mengucur darah. Setelah mulutnya dibuka, ternyata tiga gigi depanya rompal. “Diduga karena pukulan dan dorongan keras ke kepala korban hingga menyebabkan mulutnya mengenai bibir sumur,” lanjut Iwan.
Kapolsek Ambunten Iptu Sumaryono saat dikonfirmasi mengakui anggotanya telah menganiaya seorang warga sekitar Polsek Ambunten. Pelaku kemudian dibawa aparat Provost untuk diperiksa di Polres Sumenep.

“Memang benar telah terjadi penganiayaan oleh anggota kami. Dan saat ini pelaku sudah kami kirim ke provost Polres Sumenep untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sumaryono kepada sejumlah wartawan.

Terhadap kejadian itu, Kapolsek berjanji segera menyelesaikan dengan pihak keluarga Ny Satun. Pihaknya juga berjanji akan membantu pembiayaan korban selama perawatan. “Kami berharap keluarganya bisa menempuh cara damai,” tambah Sumaryono.

Namun keinginan Kapolsek agaknya tak bersambut. Keluarga korban menyatakan tidak terima dengan aksi penganiayaan itu dan menolak tawaran damai yang diajukan. “Kami nilai ini perbuatan yang sangat tidak patut dilakukan oleh aparat penegak hukum yang katanya pelindung dan pengayom masyarakat, apalagi kasus ini terjadi tanpa tahu apa masalahnya kok sampai menganiaya,” kata Moh Hasan, 45, sepupu korban.

Karena itu pihaknya tetap akan melaporkan perbuatan oknum polisi itu ke Polres Sumenep agar diusut tuntas. “Polisi harus menunjukkan bahwa hukum itu tidak pandang bulu dan ini harus diusut sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Moh Hasan.

sumber surya.co.id

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya