Rabu, 09 Desember 2009

Kompolnas Sesalkan Penembakan di Ogan Ilir

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan peristiwa penembakan terhadap 19 petani Desa Rengas, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (4/12) oleh anggota Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda setempat.

Hal itu disampaikan Novel Ali, anggota Kompolnas dan dua orang staf Burhanudin dan Beni yang didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Abdul Gofur di Palembang, Rabu.

"Konflik tersebut sebenarnya antara pihak PTPN VII dan masyarakat yang menuntut hak atas tanah mereka untuk dikembalikan," kata dia pula.

Menurut dia, kejadian tersebut betul-betul tidak menguntungkan pihak kepolisian. "Apakah hal ini merupakan ketidak tahuan mereka berkaitan dengan pertauran Kapolri tentang prosedur penggunaan senjata bagi anggota polisi," ujar dia.

Ia mengharapkan, pihak Propam dalam menangani kasus tersebut tidak melakukan pembelaan terhadap oknum yang tersandung persoalan itu, karena apapun putusannya harus dihargai dan apabila mengacu pidana maka diproses sesuai hukum yang berlaku.

Anggota Kompolnas didampingi pihak Polda melihat kondisi di lokasi kejadian dan meminta kepada Kapolda agar petugas kepolisian segera ditarik agar ketakutan masyarakat terhadap polisi tidak berlarut-larut.

Anggota Kompolnas setelah kejadian itu berusaha berdialog langsung dengan petani yang menjadi korban, dan tampaknya enggan bila di ruang tempat mereka bertemu terdapat anggota kepolisian.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Abdul Gafur mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam anggotanya yang terlibat penembakan warga di sana.

"Kami sedang memperdalam sejauh mana tindakan dari anggota kami," kata dia pula.

Ke-19 korban penembakan warga Desa Rengas, Kabupaten OI yang dilakukan oknum Brimob setempat itu, sembilan diantaranya terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Muhammad Husin Palembang, karena mengalami luka serius, sedangkan selebihnya hanya mengalami luka ringan.(*)

sumber antara

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya