Selasa, 08 Desember 2009

Oknum Polisi Bandar Narkoba

Sindikat narkoba jaringan Jawa-Sumatera berhasil dibongkar. Dua orang diduga bandar narkoba dari Jakarta berhasil diamankan sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (2/12).
Keduanya, Bripka Amir Murthado (37), anggota polisi yang mengaku bertugas di Polres Tangerang, Banten. Lalu temannya Dondi (41), warga Kampung Pinang, RT 2/9, Kelurahan Tiga Raksa, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang.
Para tersangka beserta barang bukti narkoba dan satu unit mobil berhasil diamankan di halaman parkir Penginapan Timur, Jl Tanjung Api-Api (TAA), Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Terjun langsung Satuan Intelkam Poltabes Palembang pimpinan Kompol Rade Mangaraja Sinambela SIk bersama aparat dari Polsekta Sukarami pimpinan AKP Sugeng Hariyadi SIk.

Petugas mencatat ada 500 butir pil ineks warna hijau muda logo Batman dan sabu-sabu (SS) sebanyak satu kantong yang beratnya 100 gram yang diamankan. Di samping, polisi juga menyita dua unit handphone (Hp) dan satu mobil Daihatsu Xenia, warna hitam dengan Nopol B 1237 NFH, juga diamankan satu buah nopol B 14 CDR dengan nama Chandra.
Penangkapan terhadap bandar yang juga menjadi pengedar narkoba itu, setelah polisi menerima laporan warga. Informasinya, ada mobil selama dua hari sudah diparkir di Penginapan Timur dan kunci mobil tersebut dititipkan dengan petugas hotel. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan di TKP.
Seorang petugas hotel, Putri (15) mengaku, kunci mobil para tersangka dititipkan dengan petugas shif pagi. Sedangkan Putri berjaga pukul 15.00-21.00 WIB. “Saya tidak tahu dengan kunci mobil tersebut, tapi kunci itu dititipkan dengan petugas yang bertugas pagi,” ujar Putri.
Dua hari melakukan penelisikan, petugas mendapat informasi kalau mobil tersebut akan diambil oleh tersangka yang akan tiba dari Jakarta. Nah, begitu kedua pelaku tiba di penginapan polisi langsung mengamankan tersangka. Keduanya diminta untuk menunjukan barang bukti di dalam mobil.
Nah, untuk mengelabui petugas, barang bukti disembunyikan di dinding mobil sebelah kanan belakang dan dibungkus dengan dua buah amplop warna putih. Pil ineks sebanyak 500 butir ditemukan di dalam lima kantong klip bening. Ada juga yang dipecah menjadi 100 butir per kantong.
Semula tersangka Amir yang ditemui enggan bercerita lebih banyak. Ia mengaku kalau dia sebagai anggota polisi yang bertugas di Tiga Raksa, Tangerang. Apalagi saat polisi ingin memeriksa urin, tersangka sempat menolak karena mengaku baru mengonsumsi narkoba. “Saya tidak kuat Pak untuk tes urine, karena saya baru saja make,” ungkap Amir.
Tersangka Amir membantah barang haram tersebut miliknya. Sebab, dia datang ke Palembang hanya mengambil mobil rental yang sudah lama di Palembang. “Saya merasa dijebak pada kejadian ini,” cetusnya.
Senada, tersangka Dondi mengaku, diajak tersangka Amir ke Palembang. Tujuannya, ingin mengambil mobil. “Saya diminta tolong oleh istrinya Amir untuk mengambil mobil di Palembang. Saya baru kali ini diajak Amir ke Palembang. Berangkat dari Jakarta malam sekitar pukul 19.50 WIB, naik pesawat Sriwijaya Air. Dari bandara langsung ke penginapan. Memang rencananya langsung mau pulang ke Jakarta. Saya tidak tahu kalau ada narkoba di mobil, karena saya cuma diajak, Mas,” aku Dondi yang berprofesi sebagai penjual jamu di Tangerang.
Tiba di Palembang, tambah Dondi, dia diajak tersangka Amir ke salah penginapan di dekat bandara dan beristirahat beberapa jam di dalam kamar. ”Paling sekitar satu jam kami istirahat, lalu Pak Amir mengajak keluar ngambil mobil dan langsung berangkat ke Jakarta. Saat kami masuk dalam mobil kami ditangkap polisi,” tukasnya.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi didampingi Kasat Narkoba Kompol Syahril Musa SH mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, muncul dua orang tak dikenal. Keduanya melapor ke resepsionis penginapan dan hendak mengambil mobil tersebut. ”Bahkan dari informasi terbaru yang kami dapat, bahwa kedua orang yang mencurigakan itu akan membawa narkoba.”
Kini, kedua tersangka masih diperiksa intesif atas keterkaitan tersebut. “Hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa tersangka Amir Murtadho memang anggota polisi. Setelah dicek yang bersangkutan tidak membawa surat perintah dan tidak ada perintah untuk meninggalkan satuannya, Polres Tangerang. (


sumber hermansuryantoadaapahariini.wordpress.com

0 komentar:

Istri Tewas & Suami Dipenjara
Pengacara: BAP Lanjar Dibuat Seolah-olah Kecelakaan Tunggal. Polisi dinilai sengaja membuat penyimpangan dalam kasus kecelakaan yang menimpa Lanjar. Dalam BAP Lanjar, tidak disebutkan bahwa istrinya tewas akibat tertabrak mobil setelah terjatuh dari motor. Kecelakaan yang dialami Lanjar dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal selengkapnya
Denda Tilang Tidak Lebih dari 50rb (INFO WAJIB DIBACA!!)
Beberapa waktu yang lalu sekembalinya berbelanja kebutuhan, saya sekeluarga pulang dengan menggunakan taksi. Ada adegan yang menarik ketika saya menumpang taksi tersebut, yaitu ketika sopir taksi hendak ditilang oleh polisi. Sempat teringat oleh saya dialog antara polisi dan sopir taksi.. selengkapnya